Kerja Keras Adalah Energi Kita, sebuah semboyan yang didengungkan oleh dan dari PT. Pertamina (Persero), sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara yang menghasilkan devisa paling besar bagi pembangunan Indonesia.
Kita tidak akan pernah tahu bagaimana kerja keras yang sebenarnya dalam perjalanan industri perminyakan kita, apabila kita tidak mengetahui sejarah dari industri milik kita ini.
Sejarah PT. Pertamina
Industri minyak di Indonesia dimulai pada abad -19, dimana tahun 1871 – 1885 dimulai dengan masa awal pencarian dan penemuan minyak di Indonesia oleh kolonial Belanda – 12 tahun setelah pemboran minyak pertama di Tutisville, Pensylvania – AS ,1859 – dan pada tahun 1883 dimulai pemboran minyak pertama di Telaga Tiga.
Pada masa setelah 1885, mulai berdiri Royal Dutch Company di Pangkalan Berandan (Sumatera Utara), dan berturut – turut mulailah tahap eksploitasi minyak di Surabaya,pendirian kilang Wonokromo dan Cepu,pembangunan kilang minyak di Pangkalan Berandan,pendirian kilang minyak di Balikpapan (1894,oleh Shell Transport and Trading), hinga pada tahun 1899 dibuatlah UU Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia.
Amerika serikat dengan sedikit penekanan di Den Haag - Belanda, ikut melibatkan diri dalam eksploitasi minyak di Indonesia dengan membentuk perusahaan patungan AS dan Belanda yakni SHELL dan NIAM (Jambi, Bunyu, dan Sumatera Utara).
Dengan masuknya negeri paman SAM ini maka semakin banyak perusahaan lainnya yang turut meramaikan eksploitasi minyak di Indonesia. Perusahaan Standard Oil mulai masuk ke Indonesia dan dipecah menjadi Standard Oil of New Jersey (membentuk Anak Perusahaan American petroleum Co.) dan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM).
NKPM menemukan lapangan Talang Akar (Sumsel) yang merupakan lapangan terbesar di Hindia Belanda, pendirian Kilang Sungai Gerong di seberang Kilang Plaju oleh Shell.
Pada tahun 1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. Penggabungan ini diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac) pada 1947.
Tahun 1922 Standard Oil of California masuk ke Kalimantan dan Irian Jaya, tahun 1928 Gulf Oil (AS) masuk ke Sumatera Utara, 1929 Standard Oil of California masuk ke Sumatera Utara ,1933 Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil.
Pada masa tahun 1945 hingga 1957, merupakan titik awal masa perjuangan industri perminyakan di tanah air. Di Tahun 1947 Penggabungan SVPM diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac). Di zaman perang dunia –II saat masa penjajahan Jepang, usaha yang dilakukan umumnya adalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman. Selama masa perang kemerdekaan Selama perang kemerdekaan kegiatan pencarian minyak berhenti.
Pada tahun 1945, berdiri perusahaan minyak pribumi pertama PTMSU, di tahun yang sama berdiri pula PTMN Cepu di lokasi ex SHELL (Lap. Nglobo, Semanggi Ledok dan Wonokromo).
Perwujudan Kerja Keras Adalah Energi Kita, berlanjut lagi pada tahun 1950 dimana PTMN Cepu berubah menjadi PTMNRI Cepu dan PTMN Sumatera Utara berubah menjadi PTMRI Sumatera Utara
Kerja Keras Adalah Energi Kita, pada tahun 1954 PTMNRI Sumatera Utara berubah menjadi TMSU, lalu pada 22 Juli 1957 TMSU ditetapkan menjadi PT ETMSU (eksploitasi)
Pada Agustus 1951 dikenal adanya "Mosi Mohammad Hasan" oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Mr. Teuku Mohammad Hasan, ketua Komisi Perdagangan dan Industri DPRS yang memperjuangkan nasionalisasi industri perminyakan di tanah air, dimana mosi tersebut didukung oleh kabinet dan diterima secara aklamasi pada tanggal 2 Agustus 1951.
Dan dari hasil mosi itu pada 24 Oktober 1956 atas dasar PP No. 24/1956 Diputuskan tambang minyak Sumatera Utara tidak dikembalikan kepada SHELL.
Pada bulan Juli 1957 Jend. AH. Nasution mendapatkan pelimpahan tugas tambang minyak Sumut. Rehabilitasi lapangan dan ekspor hasil untuk pembangunan. dan setelah semua telah dipersiapkan dengan matang, maka ditahun 1957 tersebut Pemerintah RI mengambil alih semua perusahaan Belanda di Indonesia. (Kecuali SHELL karena kepemilikannya bersifat internasional).
Dan menjelang tutup tahun 1957 tepatnya pada 10 Desember 1957 berdiri PT Permina sebagai perusahaan minyak pertama bersifat nasional.
Perjalanan yang panjang hingga PT. Pertamina - yang merupakan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki negara - menjadi sebuah persero yang bergerak di bidang energi, petrokimia dan usaha lain yang menunjang bisnis Pertamina, baik di dalam maupun di luar negeri yang berorientasi pada mekanisme pasar.
Dan semua itu dapat terwujud karena tekat Kerja keras Adalah Energi Kita
Benar-benar sebuah industri yang patut dibanggakan oleh bangsa, dan diharapkan agar PT. Pertamina untuk terus mengembangkan sayap bisnisnya sehingga dapat terus menopang devisa terbesar bagi bangsa dan membangun lapangan pekerjaan bagi putra-putri bangsa ini.
Teruslah bekerja keras, Kerja Keras Adalah Energi Kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar